Apakah Anda tahu standar seperti apa yang seharusnya diterapkan?Tiang lampu jalan LEDBertemu siapa? Produsen lampu jalan TIANXIANG akan mengajak Anda untuk mencari tahu.
1. Pelat flensa dibentuk dengan pemotongan plasma, dengan tepi yang halus, tanpa gerigi, tampilan yang indah, dan posisi lubang yang akurat.
2. Bagian dalam dan luar tiang lampu jalan LED harus diberi perlakuan anti korosi permukaan dalam dan luar dengan galvanisasi celup panas dan proses lainnya. Lapisan galvanis tidak boleh terlalu tebal, dan permukaannya tidak memiliki perbedaan warna dan kekasaran. Proses perlakuan anti korosi di atas harus memenuhi standar nasional yang berlaku. Selama proses konstruksi, laporan uji anti korosi dan laporan inspeksi kualitas tiang lampu harus disediakan.
3. Permukaan tiang lampu jalan LED perlu disemprot dengan warna, dan warna tersebut harus memenuhi persyaratan pemilik. Cat berkualitas tinggi harus digunakan untuk penyemprotan plastik, dan warnanya sesuai dengan gambar efek yang diinginkan. Ketebalan lapisan plastik yang disemprot tidak kurang dari 100 mikron.
4. Tiang lampu jalan LED harus dihitung dan dikenakan persyaratan gaya sesuai dengan kecepatan dan gaya angin yang ditentukan dalam standar nasional. Selama proses konstruksi, deskripsi material dan perhitungan gaya yang terkait dengan tiang lampu harus disediakan. Untuk tiang lampu yang disambung dengan pengelasan cincin baja, kontraktor harus membersihkan sambungan las sebelum pengelasan dan membuat alur sesuai dengan peraturan.
5. Pintu lubang akses tiang lampu jalan LED, desain pintu lubang akses harus indah dan elegan. Pintu dipotong menggunakan plasma. Pintu listrik harus terintegrasi dengan badan tiang, dan kekuatan strukturnya harus baik. Dengan ruang operasi yang wajar, terdapat aksesori instalasi listrik di dalam pintu. Celah antara pintu dan tiang tidak boleh melebihi satu milimeter, dan memiliki kinerja kedap air yang baik. Memiliki sistem pengencangan khusus dan memiliki kinerja anti pencurian yang baik. Pintu listrik harus memiliki kemampuan pertukaran yang tinggi.
6. Pemasangan tiang lampu jalan LED harus mematuhi ketentuan yang relevan dari peraturan pemasangan dan peraturan keselamatan nasional yang berlaku. Sebelum tiang lampu dipasang, peralatan pengangkat yang sesuai harus dipilih berdasarkan tinggi, berat, dan kondisi lokasi tiang lampu, dan posisi titik pengangkatan, pergeseran, dan metode koreksi harus dilaporkan kepada insinyur pengawas untuk persetujuan; saat tiang lampu dipasang, instrumen harus dilengkapi pada dua arah yang saling tegak lurus untuk diperiksa dan disesuaikan guna memastikan bahwa tiang lampu berada pada posisi yang benar dan tiang tersebut vertikal.
7. Saat tiang lampu jalan LED dihubungkan dengan baut, batang sekrup harus tegak lurus terhadap permukaan yang ditembus, tidak boleh ada celah antara bidang kepala sekrup dan komponen, dan tidak boleh ada lebih dari 2 ring di setiap ujungnya. Setelah baut dikencangkan, panjang mur yang terlihat tidak boleh kurang dari dua ulir.
8. Setelah tiang lampu jalan LED dipasang dan diperbaiki, kontraktor harus segera melakukan pengurugan dan pemadatan, dan pengurugan serta pemadatan tersebut harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
9. Pemasangan pipa saluran pembuangan daya tiang lampu jalan LED harus sesuai dengan gambar dan spesifikasi yang relevan.
10. Inspeksi vertikalitas tiang lampu jalan LED: Setelah tiang lampu berdiri tegak, gunakan teodolit untuk memeriksa vertikalitas antara tiang dan garis horizontal.
Di atas adalah standar yang harus dipenuhi oleh tiang lampu jalan LED. Jika Anda tertarik dengan lampu jalan LED, silakan hubungi produsen lampu jalan TIANXIANG.Baca selengkapnya.
Waktu posting: 09-Agustus-2023

